3.1K
Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin dengan ini menetapkan :
- Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulusPenerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Banjarmasin melalui jalur Prestasi Non Akademik diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang/Registrasi.
- Mekanisme Daftar Ulang/Registrasi calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Banjarmasin Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana terlampir pada lampiran 1 (satu).
- Tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti terlampir pada lampiran 2 (dua)
Info Selengkapnya silahkan unduh di link berikut : PENGUMUMAN PEMBAYARAN UKT PRESTASI KE 2 2022