Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Itjen Kemendikbudristek RI) melakukan kegiatan penilaian Implementasi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Politeknik Negeri Banjarmasin pada Senin (29/04/2024).
Penilaian dilakukan untuk mengetahui kelayakan Poliban untuk menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tersebut.
“Ini pengusulan Poliban yang ketiga, dan semoga pengusulan ketiga ini dinilai layak oleh tim Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi,” kata Direktur Poliban Joni Riadi.
Agar proses menuju ZI semakin terarah, Itjen Kemendikbudristek juga melakukan diskusi dengan menanyakan hal yang berkaitan dengan manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Kualitas Pelayanan Publik yang ada di Poliban kepada seluruh pimpinan dan jajaran civitas akademik yang berhadir.
“Kami bersilaturahmi kesini untuk melakukan pendalaman terkait evaluasi ZI dan WBK, kami juga akan melakukan diskusi mengenai gambaran umum pembangunan ZI WBK di Poliban,” ucap Widyasta Puraardi Pinem, Salah Satu Perwakilan dari Itjen Kemendikbudristek RI.
Widy menegaskan, pembangunan Zona Integritas selain bentuk kepatuhan terhadap peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), tapi juga hal yang wajib dilakukan oleh satuan daerah.
“Sebetulnya ZI tidak hanya dibuktikan dalam kelengkapan dokumen saja, tapi paling penting disini adalah perubahan mindset terkait integritas,” tandasnya.