3.7K
Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin dengan ini menetapkan :
1. Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Banjarmasin melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPTN) diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang/Registrasi.
2. Mekanisme Daftar Ulang/Registrasi calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Banjarmasin Tahun Akademik 2022/2023 sebagaimana terlampir pada lampiran 1 (satu).
3. Tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti terlampir pada lampiran 2 (dua)
Informasi lengkap silahkan di download di link berikut ini:
pengumuman registrasi SNMPTN 2022