LSP Poliban Gelar Recognition Current Competency (RCC), Master Asesor : Asesor Itu Harus Jadi Raja Tega

by meira

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), menggelar kegiatan Recognition Current Competency (RCC) di Gedung Kantor Pusat, Lantai 2 Ruang Multimedia Poliban, Senin (03/04/2023).

Kegiatan RCC ini, bertujuan untuk memperpanjang sertifikat asesor kompetensi di Poliban.

Manager Sertifikasi LSP Poliban, Ahmad Zaki Yamani.

“Sertifikat kompetensi ini memang berlaku hanya tiga tahun saja, makanya perlu diperpanjang. Di RCC kali ini kita cuma melakukan updating, jadi cuma dua hari kita laksanakan” ujar Manager Sertifikasi LSP Poliban, Ahmad Zaki Yamani.

Zaky mengatakan, bahwa peserta yang mengikuti RCC terbagi dalam dua batch dan dua orang berasal dari Politeknik Negeri Tanah Laut.

“Ada dua tipe peserta, Tipe A dan Tipe B, kalau Tipe A itu memenuhi syarat, kalau Tipe B belum memenuhi syarat. Alhamdulillah disini semua peserta nya memenuhi syarat semua. Peserta ada dua batch, secara keseluruhan ada 46 orang, di batch dua nanti ada dua orang dari Politala” jelasnya.

Adapun narasumber sekaligus yang menjadi Master Asesor  dalam kegiatan RCC hari ini adalah Dr.Ir. Nes Yandri Kahar, MS.

Master Asesor, Dr.Ir. Nes Yandri Kahar, MS.

“Saya ditugaskan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), berdasarkan permintaan dari Politeknik Negeri Banjarmasin untuk melakukan RCC. Kesan saya hari ini cukup baik, dosen dan peserta nya juga antusias, terlihat dari kepatuhan mereka dalam membuat tugas tugas yang harus dikerjakan dalam sesi ini” ungkap Master Asesor, Dr.Ir. Nes Yandri Kahar, MS.

Lebih jauh, beliau menyebutkan hal hal yang menjadi penilaian dalam kegiatan RCC ini.

“Sebagai seorang Asesor, ada tiga standar kompetensi Asesor. Pertama standar kompetensi merencanakan aktifitas dan proses assesment sesuai unit kompetensi yang diujikan. Kedua, melaksanakan pengujian berdasarkan rencana asessment yang dibuat. Ketiga, si Asesor harus mampu melakukan validasi baik terhadap rencana asessment, pelaksana asessement atau pelaporan dari assesment nya” ucapnya.

Beliau juga menegaskan, Asesor itu harus bisa menetapkan benar benar mana yang kompeten mana yang tidak kompeten.

“Asesor itu, bisa disebut raja tega atau ratu tega, asesor harus berani mengatakan mana kompeten mana yang tidak. Jadi tidak ada rasa iba” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment

Copyright @2021  All Right Reserved – Politeknik Negeri Banjarmasin