Upaya Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) dalam mendukung pengelolaan lingkungan mendapat apresiasi dari Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. Hal ini ditandai dengan penyerahan alat pemantau kualitas limbah cair atau air lindi untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dalam pertemuan resmi di Balaikota, Sabtu (31/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan serah terima alat dan sistem monitoring kualitas air lindi yang dikembangkan oleh tim dari Poliban. Acara ini juga menjadi simbol kerja sama antara pendidikan tinggi vokasi dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berbasis data dan lebih akurat.
Direktur Poliban, Joni Riadi, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan pendidikan dan menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Insyaallah, kami akan semaksimal mungkin menciptakan inovasi untuk membantu Kota Banjarmasin, termasuk dalam penanganan masalah sampah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bantuan alat dan sistem monitoring air lindi untuk TPAS Basirih ini merupakan langkah awal dari pengembangan inovasi-inovasi berikutnya untuk kota Banjarmasin.
Wali Kota Yamin pun mengaku terkesan dengan teknologi monitoring air lindi hasil pengembangan tim Poliban. Menurutnya, dukungan tersebut sangat relevan dengan upaya pembenahan TPAS Basirih, yang sejak 1 Februari 2025 ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).
“Kami akan terus membenahi TPAS Basirih, termasuk dalam pengelolaan air limbahnya. Bantuan dari Poliban ini sangat berarti dan dibutuhkan,” ucapnya.
Dirinya juga berharap akan lebih banyak inovasi dari Poliban yang bisa membantu Banjarmasin keluar dari kondisi darurat sampah dan permasalahan lingkungan lainnya.
“Saya optimistis Poliban bisa terus berkontribusi, tidak hanya dalam urusan sampah, tetapi juga isu-isu lingkungan lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Poliban, Dhiyaussalam, M.Kom., menjelaskan bahwa alat dan sistem monitoring yang dikembangkan memiliki kemampuan untuk memantau secara langsung kualitas air lindi di TPAS Basirih.
Parameter yang dapat dipantau meliputi Chemical Oxygen Demand (COD), Biochemical Oxygen Demand (BOD), pH, Total Organic Carbon (TOC), Total Dissolved Solids (TDS), tingkat kekeruhan (turbidity), serta suhu.
“Data yang dihasilkan akan terekam secara otomatis dan dapat menjadi dasar evaluasi serta pengambilan kebijakan terkait pengelolaan limbah secara berkelanjutan,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa pengembangan sistem ini juga merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 59 Tahun 2016 tentang baku mutu air lindi di tempat pemrosesan akhir sampah.
“Kami berharap alat ini bisa menjadi instrumen penting dalam pemantauan dan pelaporan kualitas lingkungan, sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.