Tim Ditjen Pendidikan Vokasi Dampingi Poliban Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah WBK Dan WBBM

by meira

Jum’at (08/12/2023) Untuk menindaklanjuti aturan Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2023, Politeknik Negeri Banjarmasin melaksanakan Workshop Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), SOP dan Peta Proses Bisnis (Probis), berlangsung secara luring di Gedung Kantor Pusat Ruang Multimedia Lantai 2 Poliban dan daring melalui zoom meeting pada Kamis (07/12/2023).

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal agar Poliban bisa melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan turut diikuti segenap civitas akademik, Pimpinan serta berhadir sebagai Narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen Diksi Kemdikbudristek), Nur Hakim, Agustine Asbar dan Revi Mainaki secara daring.

Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin,Joni Riadi.

Dalam sambutannya Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin, Joni Riadi menekankan pentingnya bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing.

“Dengan kegiatan workshop ini saya yakin bisa menambah pemahaman mengenai Tupoksi kita, terlebih saat ini Poliban sedang mencanangkan wilayah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,, jadi kita berharap dengan adanya workshop ini bisa meningkatkan etos kerja di lingkungan Poliban,” ujarnya.

Penyampaian Materi Mengenai ZI oleh Nurhakim, Analis Organisasi pada Setditjen Pendidikan Vokasi.

NurHakim, Analis Organisasi pada Setditjen Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek mengawali sesi workshop dengan menyampaikan materi tentang Pelayanan Publik Dalam Reformasi Birokrasi ZI menuju WBK dan WBBM, Dasar Hukum mengenai ZI serta disampaikannya pula, kiat-kiat sukses membangun ZI.

Kemudian dilanjutkan dengan Agustine Asbar, Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli Pertama Ditjen Diksi Kemdikbudristek yang menjelaskan rincian kerja dan organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan Politeknik Negeri Banjarmasin.

Dan Narasumber ketiga, Revi Mainaki selaku Analis Organisasi, Subbidang Tata Laksana, Bidang Hukum, Tata Laksana dan Peningkatan Pengembangan Karir Kepegawaian Ditjen Diksi Kemdikbudristek menerangkan materi tentang Probis dan Prosedur Operasional Standar (POS).

Penyampaian Materi Mengenai Penyusunan POS dan Dasar Hukum nya oleh Revi Mainaki, Analis Organisasi, Subbidang Tata Laksana, Bidang Hukum, Tata Laksana dan Peningkatan Pengembangan Karir Kepegawaian Ditjen Diksi Kemdikbudristek.

“Kalau Poliban sudah ada OTK bisa dilanjutkan dengan identifikasi POS, nah darisitu bisa kita simpulkan nanti POS apa saja yang akan kita susun dan dalam penyusunan POS pun harus sesuai dengan Permenpan Nomor 35 Tahun 2012, karena kalau tidak sesuai nilai evaluasi nya akan jelek, ” tegasnya.

You may also like

Copyright @2021  All Right Reserved – Politeknik Negeri Banjarmasin