Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Direktur Politeknik se-Indonesia dan Akademi Komunitas Negeri se-Indonesia.
Acara pembukaan forum berlangsung di Hotel Galaxy, Kota Banjarmasin, pada 10 Oktober 2025, dan diikuti oleh 18 politeknik dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Poliban Joni Riadi menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta forum serta ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Politeknik se-Indonesia yang turut menghadiri acara.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Benny Bandanadjaja, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia; Bambang Hendrawan, perwakilan Ketua Forum Direktur Politeknik se-Indonesia; Fridha Zoelqaidawati, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemendiktisaintek; serta seluruh direktur politeknik yang hadir dalam forum.
“Diharapkan momen ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama terkait pembahasan rancangan Undang-Undang Sisdiknas serta isu-isu terbaru dari kementerian,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan materi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Benny Bandanadjaja, mengatakan bahwa forum ini menjadi momen tepat untuk membahas rancangan Undang-Undang Sisdiknas yang sebentar lagi akan disusun dan diterbitkan.

“Ini kesempatan baik bagi kita, khususnya di lingkungan Politeknik, mengingat posisi Politeknik saat ini sudah cukup besar dan eksis di tengah masyarakat. Tentunya harus diberi ruang yang lebih luas agar bisa lebih berkreasi lagi,” ungkapnya.
Benny menambahkan, sejumlah masukan telah disampaikan kepada para menteri, termasuk mengenai pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.
“Awalnya memang ada usulan penggunaan nama Politeknik University. Namun, Pak Menteri menegaskan agar tidak mencampurkan antara Politeknik dan Universitas, apalagi dalam bentuk nama. Politeknik tetap Politeknik, hanya saja sistem kewenangan dan organisasi nya yang akan disamakan dengan universitas, dan pimpinannya bisa disebut Rektor, bukan Direktur,” tutur Benny.
Ia juga menjelaskan perbedaan istilah antara vokasi dan terapan yang kerap disalahpahami.
“Kalau di luar negeri, vokasi itu hanya sampai di level D3. Di atas itu sudah masuk ranah Applied Science atau pendidikan terapan. Jadi D4 itu sebenarnya bukan diploma lagi, melainkan Sarjana Terapan. Hal ini juga sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012,” jelasnya.
Di akhir penjelasannya, Benny menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang lebih tegas mengenai pembedaan antara perguruan tinggi vokasi dan akademik.
“Sekjen sempat menyampaikan, nanti akan dibuat lebih hitam putih yang vokasi tetap vokasi, yang akademik tetap akademik. Tapi bukan berarti Politeknik berada di bawah universitas. Justru posisinya disetarakan, hanya bentuknya yang berbeda,” pungkasnya.