Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik Negeri Banjarmasin gelar Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Serbaguna, Ruang Multimedia Lantai 2 Poliban, Selasa (20/12/2023) kemarin.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wakil Direktur 2, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum, Riswan Yunida diharapkan dapat menjadi pengingat untuk menjauhi dan menghindari serta melawan bentuk tindak KKN yang akan memberikan banyak kerugian.
“Mengapa kita melaksanakan sosialisasi anti korupsi disini, korupsi itu adalah masalah sangat penting, karena dalam peraturan ASN korupsi adalah pelanggaran yang sangat berat. Nah itulah melalui sosialisasi ini kita akan tau apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucap Riswan Yunida.
Sementara itu, Akademisi Politeknik Negeri Semarang, Rudi Handoyono yang berhadir sebagai narasumber melalui zoom meeting menilai, korupsi merupakan suatu tindakan merusak atau menghancurkan yang dilakukan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Adapun katanya, praktik-praktik korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah yang dalam pelaksanaan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Salah satu praktik korupsi adalah Gratifikasi dan dampak dari Gratifikasi ini bisa mencederai keadilan kita,”tegasnya.