Poliban Gandeng KPP Pratama Banjarmasin Sosialisasikan Coretax dan Edukasi Pajak Penghasilan

by meira

Politeknik Negeri Banjarmasin bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin menggelar sosialisasi sistem aplikasi Coretax serta edukasi terkait Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Kegiatan berlangsung pada Selasa (29/07/2025) di Ruang Multimedia, Gedung Kantor Utama Lantai 2 Poliban.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya sivitas akademika Poliban, mengenai kewajiban perpajakan. Selain itu, kegiatan juga memperkenalkan sistem administrasi perpajakan terbaru, yakni Coretax, yang diharapkan mampu mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Direktur Poliban, Joni Riadi, yang diwakili Wakil Direktur II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Riswan Yunida, menyampaikan bahwa pengarahan terkait pajak rutin dilaksanakan setiap tahun di Poliban, mengingat masih banyak yang belum memahami tata cara pelaporan pajak.

“Kita sangat bersyukur hari ini kedatangan teman-teman dari KPP Pratama Banjarmasin yang akan menjelaskan bagaimana pengisian pajak serta memperkenalkan sistem baru Coretax ini,” ujarnya.

Riswan berharap sosialisasi tersebut dapat dipahami dengan baik oleh seluruh karyawan Poliban.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Banjarmasin, Romulus Sinung Wahyu Waskita, yang mewakili Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Devyanus CN Polii, menjelaskan bahwa sosialisasi dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama untuk karyawan dan sesi kedua untuk bendaharawan.

“Memang Coretax ini sistem baru terkait pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak yang menjadi satu kesatuan,” paparnya.

Ia menambahkan, Coretax merupakan program pemerintah yang dicetuskan sejak 2018 dan mulai dirumuskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2021.

“Kalau sebelumnya bapak-ibu menggunakan e-form atau e-filing, nantinya kita akan beralih menggunakan Coretax,” jelasnya.

Romulus juga berharap sistem ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat layaknya penggunaan metode pembayaran QRIS.

“Harapannya, Coretax bisa semudah QRIS yang saat ini sudah memudahkan kita semua. Namun tentu kita perlu bekerja sama untuk menyukseskan sistem ini. Terima kasih kepada Poliban yang telah berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi ini dan menunjukkan kepatuhan dalam perpajakan,” pungkasnya.

You may also like