Dilansir dari siaran pers Nomor 98/Sipers/II/2026 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta, Jumat (20/2/2026), anggaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus mengalami peningkatan. Data tersebut berdasarkan Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAT) Kemdiktisaintek.
Sejak tahun 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun dan terus meningkat hingga mencapai Rp14,9 triliun pada tahun 2025 dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Pada tahun 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah kembali meningkat menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan target penerima mencapai 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa Kemdiktisaintek terus mengawal pelaksanaan program KIP Kuliah sebagai upaya pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
“KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Kemdiktisaintek berkomitmen memperluas akses pendidikan melalui program KIP Kuliah,” ujarnya.
Ia menambahkan, program KIP Kuliah menjadi jembatan harapan bagi siswa berprestasi dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi hingga lulus.
“Kemdiktisaintek akan terus memastikan bahwa bantuan biaya hidup KIP Kuliah merupakan hak penuh mahasiswa. Perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang melakukan pungutan kepada penerima KIP Kuliah,” tegasnya.