Berikan Pembekalan Antisipasi Kebakaran, POLPP Dan Damkar Kalsel Adakan Sosialisasi “Fire Fighting” Di Poliban

by meira

Dalam rangka menyambut Bulan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang dilaksanakan dari tanggal 18 Januari hingga 22 Februari 2023 mendatang. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SATPOLPP dan DAMKAR), Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi “Fire Fighting”, di halaman Prodi Teknik Alat Berat, Politeknik Negeri Banjarmasin, Selasa (24/01/2023).

Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan Program Studi Teknik Alat Berat Poliban yang bertujuan untuk pencegahan terjadinya bahaya kebakaran.

“Hari ini merupakan kegiatan Fire Fighting, untuk antisipasi bahaya kebakaran, salah satu kegiatan dalam menyambut bulan K3. Ini inisiasi dari Program Studi Teknik Alat Berat Poliban yang bekerjasama dengan SatpolPP dan Damkar, Provinsi Kalsel” ungkap Wakil Direktur 1, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Poliban, H. Ahmad Rizani.

Dalam kegiatan sosialisasi, Dinas SatpolPP dan Damkar Kalsel, memberikan pemaparan materi dan juga praktek lapangan untuk semua peserta yang mengikuti kegiatan.

Adapun materi dan praktek yang diberikan meliputi; apa saja bahan pemicu kebakaran hingga teknis bagaimana memadamkan api dengan alat sederhana.

Praktek Pemadaman Api Menggunakan Handuk Basah yang dicontohkan oleh Petugas PolPP Dan Damkar Kalsel

Praktek Pemadaman Api Menggunakan Tabung Pemadam Api oleh Salah Satu Mahasiswa Prodi Teknik Alat Berat

 

 

 

 

 

“Materi yang kami berikan, menjelaskan pemicu penyebab kebakaran, lalu bagaimana mengantisipasi kejadian dengan media tabung gas, kemudian kita mengajarkan bagaimana memadamkan api dengan alat sederhana seperti handuk basah dan cara menggunakan alat pemadam api ringan” tutur Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Dinas SatpolPP dan Damkar Kalsel, H. Maulanna Fatahillah.

Ia juga memberikan himbauan, khususnya untuk masyarakat umum agar selalu waspada dan memperhatikan alat instalasi listrik dan tabung gas dalam rumah tangga.

“Kita bisa mencegah bahaya kebakaran, misal memperhatikan alat alat instalasi listrik yang wajib standar SNI dan PLN, lalu tidak memodifikasi peralatan listrik sendiri, selalu memperhatikan penggunaan tabung gas dan tetap berhati hati bila melihat kebakaran kalau tidak bisa memadamkan, hubungi instansi Damkar terdekat” tutup Maulanna.

You may also like

Leave a Comment

Copyright @2021  All Right Reserved – Politeknik Negeri Banjarmasin