Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Satryo Soemantri Brodjonegoro, secara resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dalam webinar sosialisasi yang digelar Selasa (4/2/2025).
Dalam pemaparannya, Satryo menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi.
“Semua anak Indonesia punya potensi untuk menjadi pintar, tidak ada yang bodoh. Oleh karena itu, mereka harus diberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Satryo dalam webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemdiktisaintek.
Ia menambahkan, program ini bertujuan mencetak generasi terdidik yang mampu berkontribusi bagi masyarakat, sejalan dengan visi Indonesia Emas.
KIP Kuliah Akan Berganti Nama?
Dalam kesempatan yang sama, Satryo mengungkapkan bahwa KIP Kuliah merupakan program warisan dari era Presiden ke-7, Joko Widodo. Namun, dengan pergantian pemerintahan, program ini kemungkinan akan mengalami perubahan nama.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyesuaikan nama program ini dengan kabinet yang baru, yakni Kabinet Merah Putih,” jelasnya.
Saat ini, nama baru program tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, Satryo memastikan bahwa esensi dari program ini tidak berubah, yaitu memberikan kesempatan yang setara bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Jadwal KIP Kuliah 2025
- Registrasi dan pendaftaran KIP Kuliah: 4 Februari sampai 31 Oktober 2025
- Seleksi KIP K di perguruan tinggi: 1 Juli sampai 31 Oktober 2025
- Penetapan penerima baru: 1 Juli sampai 31 Oktober 2025
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Berikut persyaratan bagi calon penerima KIP Kuliah:
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023.
- Diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri, baik di PTN maupun PTS yang telah terakreditasi secara resmi.
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Sistem akan memverifikasi kelayakan siswa berdasarkan data yang dimasukkan.
- Jika lolos verifikasi, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email terdaftar.
- Siswa dapat login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan pendaftaran serta memilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri).